Pemkot Siapkan Relokasi, Disperkimtan Diminta Identifikasi Lahan
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) telah ditugaskan untuk mengidentifikasi lokasi baru yang layak dan sesuai dengan persyaratan teknis serta aman dari permukiman warga.
“Kami sedang berupaya mencari lokasi yang tepat, dan tentunya jauh dari pemukiman warga, karena ini menyangkut pengelolaan limbah medis,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan insinerator tidak terlalu besar. Menurutnya, lahan seluas setengah hektare atau bahkan hanya sekitar 500 meter persegi sudah cukup untuk operasional insinerator.
Pemkot memastikan bahwa proses pembebasan lahan hanya akan dilakukan setelah Disperkimtan melakukan verifikasi kelayakan lokasi.
“Setelah ada lokasi yang cocok, baru dilakukan pembebasan. Tapi prinsipnya harus memenuhi syarat jarak aman dari pemukiman karena insinerator ini untuk limbah medis,” pungkas Rizal. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!