Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Asli Daerah Maluku Utara (Bapenda-Malut) melaporkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi hingga kini, telah mencapai 76,4 persen, atau Rp 658.902.973.281,55.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari Januari sampai dengan Juli 2025, atau selisih sebesar Rp 201,964,180,658.45, dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 861,703,806,000.00.
Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, saat diwawancarai awak media mengungkapkan, jika dilihat dari capaian tersebut, paling besar penerimaan PAD berada di sektor Pajak Daerah. “PAD kita yang paling terbesar bersumber dari pajak Daerah,” singkat Zainab, Selasa (29/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!