Perda RPJMD 2025-2029 Disahkan, Sekkot Ternate: Fokus Matangkan Renstra OPD

Rizal menekankan, dengan telah disahkannya RPJMD, Pemkot kini dapat lebih fokus mematangkan rencana strategis (renstra) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Langkah cepat ini memungkinkan kita segera fokus menyusun dan menyempurnakan renstra OPD. Apalagi sejumlah program prioritas yang telah disampaikan Wali Kota dalam paripurna hari ini harus segera mulai diimplementasikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sherly Luncurkan Sistem Absensi Palm Vein, Disiplin ASN Pemprov Malut Diperketat

Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa pengesahan RPJMD ini telah sesuai dengan regulasi nasional sebagaimana diatur dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Nomor 25 Tahun 2024.

“Pemkot bersama Bapemperda telah menyusun produk hukum ini secara terstruktur dan sesuai sistem perencanaan nasional. Selanjutnya, RPJMD ini akan diturunkan ke dalam rencana kerja (Renja) tahunan melalui RKPD selama lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Mg01/Red2)

BACA JUGA  Dukung Penuntasan Prioritas Nasional, Pemprov Malut Dorong 10 Usulan Strategis Tahun 2024

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah