Rizal menekankan, dengan telah disahkannya RPJMD, Pemkot kini dapat lebih fokus mematangkan rencana strategis (renstra) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Langkah cepat ini memungkinkan kita segera fokus menyusun dan menyempurnakan renstra OPD. Apalagi sejumlah program prioritas yang telah disampaikan Wali Kota dalam paripurna hari ini harus segera mulai diimplementasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa pengesahan RPJMD ini telah sesuai dengan regulasi nasional sebagaimana diatur dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Nomor 25 Tahun 2024.
“Pemkot bersama Bapemperda telah menyusun produk hukum ini secara terstruktur dan sesuai sistem perencanaan nasional. Selanjutnya, RPJMD ini akan diturunkan ke dalam rencana kerja (Renja) tahunan melalui RKPD selama lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!