Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta dalam APBD Perubahan 2025 untuk perencanaan pengembangan dua kawasan reklamasi, yakni Reklamasi Kayu Merah–Kalumata dan Reklamasi Salero–Sangaji.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (24/7/2025).
“Dua kawasan reklamasi ini selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, kami mengusulkan anggaran perencanaan pengembangannya dalam APBD Perubahan 2025,” ujar Rizal saat diwawancarai oleh Haliyora.id.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!