Menurutnya, perbaikan fasilitas pasar harus diperhatikan jika Pemkot menekankan pada penagihan pajak dan retribusi, supaya pelayanan di pasar juga bisa lebih baik dan nyaman. “Harus seimbang sewa lapak yang di tangih dengan fasilitas penunjang yang ada di pasar serta penataan pada lapak dan kios agar rapi dan menunjukan nilai estetika sehingga lebih menarik dan bisa menarik minat pembeli untuk datang belanja,” tegasnya
Selain itu, data-data potensi objek retribusi yang diserahkan Disperindag akan dipelajari Komisi II sesuai tugas fungsi pengawasan yang melekat di DPRD.
“Komisi II sangat mengapresiasi langkah Disperindag karena telah melakukan pendataan potensi dan realisasi retribusi bulanan pelayanan pasar meskipun target atau realisasi belum maksimal. Tapi saya yakin jika hal ini diperhatikan dengan serius, ke depan pasti bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!