Komisi II Dukung Pemkot Ternate Gandeng Jaksa Tagih Pajak dan Retribusi, Tapi dengan Syarat Ini

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate meminta pendampingan dari Kejari Ternate dalam upaya pengumpulan pajak dan retribusi khususnya di pasar untuk menunjang PAD. Upaya ini direspon positif oleh Komisi II DPRD Kota Ternate.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menyatakan, menyangkut dengan upaya Pemkot dalam menggenjot PAD, masih ada beberapa hal yang harus lebih diperhatikan.

BACA JUGA  Besok, 4 Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Dievaluasi

“Kita temukan bahwa ada beberapa fasilitas pasar yang sudah rusak, ini yang harus menjadi perhatian khusus pemerintah kota. Dalam hal ini infrastruktur penunjang di pasar yang harus dibenahi kembali oleh Disperindag,” kata Ade Rahmat, Kamis (24/7/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah