Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate saat ini menghadapi tantangan besar dalam membahas empat dokumen penting secara bersamaan, yang membuat proses pembahasan menjadi kurang maksimal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A IM, usai rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD pada Senin, 14 Juli 2025.
Terkait dengan tindak lanjut dokumen KUA-PPAS APBD-Perubahan maupun APBD-Induk 2026, Rusdi menyatakan bahwa, dalam waktu dekat DPRD akan menjadwalkan pembahasan dokumen tersebut. Ini karena adanya Inpres dan edaran menteri makanya tahapan APBD itu didudukan bersama.
“Jadi tahapannya setelah menerima dokumen, nanti pimpinan serahkan ke komisi-komisi untuk memanggil mitranya berkaitan dengan dokumen KUA-PPAS APBD-Perubahan maupun APBD-Induk 2026,” kata Rusdi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!