Satlantas Polres Halteng Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2025, Fokus 7 Pelanggaran Ini

Weda, Maluku Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) akan menggelar Operasi Patuh Kieraha 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli. Operasi ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Halmahera Tengah dan akan dilakukan secara stationary atau titik tetap di beberapa lokasi strategis.

Kepala Unit Lalu Lintas Polres Halteng, Iptu Masqun Abdukish, mengungkapkan bahwa operasi kali ini akan difokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA  Pj Bupati Halmahera Tengah Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Ambil Langkah

Adapun tujuh pelanggaran tersebut meliputi, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (Safety Belt) melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Halmahera Tengah,” jelas Iptu Masqun, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA  2 Kasus Miras yang Ditangani Polsek Oba Utara Disidangkan 

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Warga juga diharapkan membawa kelengkapan surat kendaraan selama operasi berlangsung. (RJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah