BKD Pulau Morotai Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II

Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan kuota pada formasi tahap pertama menjadi salah satu alasan mengapa tidak semua peserta tahap dua dapat langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

“Ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara menyeluruh. Jadi proses pengangkatan tahap dua ini tidak akan melalui tes ulang, karena memang tujuannya untuk mengakomodasi semua honorer yang belum terserap,” tuturnya.

BACA JUGA  DLH Tikep Kewalahan Atasi Sampah di Sofifi

Lebih lanjut, Basirun mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya Komisi II, yang menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian status tenaga honorer secara nasional.

“Bagi rekan-rekan yang belum masuk dalam formasi penuh waktu saat ini, tidak perlu berkecil hati. Semua akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu pada periode Oktober–Desember tanpa tes tambahan,” tandasnya. (RF/Red2)

BACA JUGA  Rumah Hingga Kantor Pemerintah dan Satu Kantor Parpol di Sula Terendam Banjir
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah