Soal Pergeseran Anggaran, Pemprov Malut Gunakan Kepres Sebagai ‘Salawaku’

Sofifi, Mauku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pergeseran anggaran telah disiapkan dan tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Sherly Tjoanda. Setelah ditandatangani, Pergub tersebut akan diserahkan kepada DPRD Malut.

“Pergub tentang pergeseran anggaran yang keempat dan kelima sudah siap. kemungkinan besar akan ditandatangani besok oleh Ibu Gubernur, dan setelah itu, kami akan menyerahkannya ke DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Samsuddin kepada wartawa, Kamis kemarin (26/6).

BACA JUGA  Wagub Malut Tegaskan Pelantikan 3 OPD Sesuai Hasil Ukom

Samsuddin juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan kecil pada pengaturan anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan program yang sedang dihadapi saat ini.

“Ada perubahan sedikit-sedikitlah pada pergeseran anggaran ini untuk OPD, dan kita sudah beberapa kali melakukan perubahan sebelumnya,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah