Sofifi, Mauku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pergeseran anggaran telah disiapkan dan tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Sherly Tjoanda. Setelah ditandatangani, Pergub tersebut akan diserahkan kepada DPRD Malut.
“Pergub tentang pergeseran anggaran yang keempat dan kelima sudah siap. kemungkinan besar akan ditandatangani besok oleh Ibu Gubernur, dan setelah itu, kami akan menyerahkannya ke DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Samsuddin kepada wartawa, Kamis kemarin (26/6).
Samsuddin juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan kecil pada pengaturan anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan program yang sedang dihadapi saat ini.
“Ada perubahan sedikit-sedikitlah pada pergeseran anggaran ini untuk OPD, dan kita sudah beberapa kali melakukan perubahan sebelumnya,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!