Agus menuturkan, terbentuknya Kelompok Tani Tera Maju Bersama ini merupakan salah satu kinerja mantan Pj. Desa Sofan, Kristina Sopamena, yang telah membentuk kelompok tani tersebut sejak tahun 2024 lalu dan turut menjadi pembina Gapoktan.
Gapoktan ini dipimpin oleh Agus dan terdiri dari beberapa anggota yang merupakan warga setempat. Selain padi sawah, mereka juga mengembangkan beragam jenis tanaman lainnya, termasuk tanaman hortikultura dan semangka.
Kelompok tani ini mendapat bimbingan langsung dari Kristina Sopamena, anggota Polsek Taliabu Timur Selatan, Norman Sopamena, serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Erikson Tomhisa. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi masyarakat setempat untuk lebih mengembangkan potensi pertanian padi di Taliabu. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!