Terkait dengan DPA terbaru yang dihasilkan dari peralihan, Samsudin menyarankan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung ke setiap OPD, karena hal itu menjadi urusan masing-masing instansi.
Ia menekankan bahwa perubahan anggaran kelima ini lebih fokus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), meskipun ada beberapa perubahan di titik-titik lainnya.
“Prinsipnya, kami dari pemerintah daerah akan tetap menyerahkan dokumen perubahan kelima ke DPRD agar mereka bisa melihatnya secara rinci,” tutup Samsuddin. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!