Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar

Dari sisi data, Dinas Damkar mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen insiden kebakaran di Kota Ternate disebabkan oleh bahan bakar ilegal di luar distribusi Pertamina. Sisanya, sekitar 30 persen berasal dari kelalaian penggunaan kompor dan instalasi listrik.

Selain itu, keterlambatan informasi dari masyarakat saat kejadian menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam dalam merespons cepat.

BACA JUGA  Penentuan Direksi dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Belum Final, Masih Dievaluasi di Jakarta

“Pemerintah harus menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Penertiban terhadap BBM ilegal perlu dilakukan, serta penambahan pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan agar respons bisa lebih cepat dan tepat,” tutup. (Mg01/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah