Dari sisi data, Dinas Damkar mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen insiden kebakaran di Kota Ternate disebabkan oleh bahan bakar ilegal di luar distribusi Pertamina. Sisanya, sekitar 30 persen berasal dari kelalaian penggunaan kompor dan instalasi listrik.
Selain itu, keterlambatan informasi dari masyarakat saat kejadian menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam dalam merespons cepat.
“Pemerintah harus menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Penertiban terhadap BBM ilegal perlu dilakukan, serta penambahan pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan agar respons bisa lebih cepat dan tepat,” tutup. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!