Singgung 11 Warga Haltim Ditahan Polisi, Gubernur Sherly: Iklim Investasi Harus Dijaga

Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Sherly Tjoanda, memberikan tanggapan resmi mengenai penahanan 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, oleh Polda Maluku Utara. Penahanan ini terjadi setelah 11 warga ini diduga membawa senjata tajam saat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT. Position di Halmahera Timur, pada 17 Mei lalu.

Dalam pernyataannya, Gubernur Sherly menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah berulang kali mengadakan audiensi melibatkan berbagai pihak untuk merespons konflik yang timbul akibat keberadaan tambang.

BACA JUGA  DPC GPM : Kebijakan Sekda Taliabu Mutasi Guru Jelang Coblos Pilkada ‘Kebiri’ Kebebasan ASN

Audiensi tersebut melibatkan masyarakat, pihak perusahaan, dan kepolisian untuk membahas undang-undang yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada PT. Position secara langsung, melainkan lebih kepada upaya mediasi agar konflik dapat diselesaikan secara damai.

“Beberapa kali kita sudah audiensi dengan pihak perusahaan, masyarakat, dan pihak Polda. Intinya, semua didudukan untuk bicara baik-baik. Undang-undang bagi masyarakat adat, undang-undang bagi tanah adat, serta kewajiban pemilik tambang swasta harus dipahami bersama,” ujar Sherly saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA  Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Dikawal Personel Mabes Polri : Hotel Bela Disterilkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah