Sofifi, Maluku Utara – Politisi senior Ishak Naser, mendesak agar DPRD Maluku Utara lebih serius dalam menyikapi persoalan pembangunan rumah dinas Gubernur di Sofifi secara kelembagaan.
Adapun renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara ini dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe IV. Nilai proyek ini sebesar Rp 8,8 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Ishak Naser menekankan bahwa sekedar berdiskusi tidak cukup, DPRD harus mengeluarkan produk resmi berupa keputusan dewan agar memiliki kekuatan hukum.
“Bila keputusan itu tidak diambil, maka ketika muncul masalah hukum di kemudian hari, DPRD akan memiliki landasan untuk mengambil sikap politik selanjutnya. Keputusan tersebut juga akan menjadi bukti bagi Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Minggu (11/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!