Bahkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menegur Inspektorat karena tidak mengalokasikan anggaran untuk ketiga dinas tersebut. Sementara, ketiganya dianggap vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“BPK sudah menegur karena ketiga dinas ini tidak boleh kosong. Mereka menekankan pentingnya adanya anggaran, setidaknya untuk kegiatan monitoring di lapangan. Dalam perubahan anggaran ke depan, program kami diminta kembali oleh BPK untuk diajukan,” jelas Piet.
Lanjut diia, Dinas Pertanian juga telah mengusulkan pengadaan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) sejak 2022, yang dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi jasa potong hewan. Namun, hingga kini usulan tersebut belum bisa terakomodir akibat keterbatasan anggaran.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Dinas Pertanian Halmahera Utara tidak patah semangat. Mereka tetap aktif melakukan pendampingan petani, khususnya di sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
“Kami tetap optimis. Bersama tim di bidang hortikultura, peternakan, dan perkebunan, kami saling menguatkan. Kami terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada masalah yang terabaikan. Yang terpenting, kami akan terus bekerja,” tegas Piet mengakhiri wawancara. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!