Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan bahwa tiga tersangka resmi diserahkan ke Kejari. “Iya sudah P21 dan tahap 2 penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Ternate,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ketiga oknum Satpol-PP Ternate ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pengeroyokan dua orang jurnalis saat meliput aksi Indonesia Gelap di kantor Walikota Ternate beberapa waktu lalu. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!