Polisi Tahap II Kasus Oknum Satpol PP Ternate Aniaya Wartawan

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan bahwa tiga tersangka resmi diserahkan ke Kejari. “Iya sudah P21 dan tahap 2 penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Ternate,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, ketiga oknum Satpol-PP Ternate ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pengeroyokan dua orang jurnalis saat meliput aksi Indonesia Gelap di kantor Walikota Ternate beberapa waktu lalu. (Riv/Red)

BACA JUGA  Sibuk Konsolidasi Politik Maju Pilbup, Plt Kadis PUPR Malut Jarang Berkantor
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah