Ternate, Maluku Utara – Tambang emas Kusubibi di Kecamatan Bacan Barat disegel oleh Polres Halmahera Selatan. Penyegelan aktivitas pertambangan ini, karena diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah.
Langkah ini untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa ini ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono yang telah menutup aktivitas pertambangan di Desa Roko, Galela, Halmahera Utara, beberapa waktu lalu.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya informasi penutupan tambang tersebut.
“Iya lokasi tambang emas Kusubibi sudah kami pasang Police Line, dimana tambang ini jumlah keseluruhan ada 57 tromol,” ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!