Daruba, Maluku Utara – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Nana Suriyana Kharie, mengecam sikap sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Morotai yang diduga menolak kehadirannya di kantor dewan.
Nana ditunjuk sebagai Plt. Sekwan oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menggantikan pejabat sebelumnya, Husen Moni. Ia menyebut penunjukan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu, Nana menilai bahwa penolakan terhadap dirinya tidak memiliki dasar hukum dan lebih bernuansa politis serta personal. “Penolakan terhadap saya sebagai Sekwan tidak berlandaskan hukum. Ini lebih mengarah pada kepentingan politik dan hal-hal yang bersifat pribadi,” kata Nana kepada awak media, Rabu (23/4/2025) malam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!