Lukman menegaskan bahwa pembagian pembangunan dari pemerintah provinsi seharusnya proporsional dan mengacu pada besarnya kontribusi masing-masing daerah. Ia menyebut bahwa pembagian pendapatan sudah jelas, yakni 65-35 (65 persen untuk kabupaten penghasil dan 35 persen provinsi).
“Seharusnya ada pengembalian pembangunan sesuai kontribusi. Kalau Halmahera Tengah menyumbang besar, maka alokasinya pun harus adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lukman menyoroti kinerja anggota DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang menurutnya belum maksimal dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi.
“Anggota DPRD Provinsi dari dapil III tidak mampu mengawal kepentingan daerah. Harapan kami, mereka bisa lebih serius memperjuangkan Halmahera Tengah di provinsi,” tandasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!