Kinerja Anggota DPRD Malut Dapil III Disorot, Tak Mampu Perjuangkan Halteng

Lukman menegaskan bahwa pembagian pembangunan dari pemerintah provinsi seharusnya proporsional dan mengacu pada besarnya kontribusi masing-masing daerah. Ia menyebut bahwa pembagian pendapatan sudah jelas, yakni 65-35 (65 persen untuk kabupaten penghasil dan 35 persen provinsi).

“Seharusnya ada pengembalian pembangunan sesuai kontribusi. Kalau Halmahera Tengah menyumbang besar, maka alokasinya pun harus adil,” tegasnya.

BACA JUGA  Kepala DPM-PTSP Halsel Nyatakan Siap Berkompetisi di Seleksi Jabatan Sekda

Lebih lanjut, Lukman menyoroti kinerja anggota DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang menurutnya belum maksimal dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi.

“Anggota DPRD Provinsi dari dapil III tidak mampu mengawal kepentingan daerah. Harapan kami, mereka bisa lebih serius memperjuangkan Halmahera Tengah di provinsi,” tandasnya. (RJ/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah