Soal Keterlambatan Gaji Aparat Desa, Wakil Bupati Morotai Bilang Begini

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Sangowo Barat, Malik Ali, menyebut bahwa gaji di desanya baru dicairkan dua bulan, yakni Januari dan Februari. Sedangkan Maret dan April masih dalam proses evaluasi keuangan desa.

“Gaji tetap dibayar, hanya saja dicairkan setelah proses evaluasi selesai. Gaji dari DD bisa cair tiga bulan, sementara dari Alokasi Dana Desa (ADD) baru dicairkan dua bulan,” jelasnya.

BACA JUGA  619 Calon PPS di Tikep Ikut Seleksi Tertulis

Malik menyebut bahwa gaji pemerintah desa bersumber dari dua anggaran berbeda, yakni DD dan ADD, dan keduanya tetap akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah