Menyikapi keterlambatan tersebut, sejumlah kepala desa tidak mempermasalahkan. Di antaranya, Kepala Desa Cucumare, Fahrudin Mahmud, mengakui bahwa hal itu disebabkan oleh kelalaian pihak desa dalam menyelesaikan administrasi.
“Pemda tetap bayar gaji desa, hanya saja saat ini dalam proses evaluasi APBDes makanya agak terlambat pembayarannya,” katanya.
Senada dikatakan Kepala Desa Hino, Yonhard Wattimena, bahwa pihaknya belum menerima gaji sejak Januari hingga April. Namun, ia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut dan menyadari bahwa keterlambatan ini karena proses evaluasi dan kelalaian pihak desa.
“Terkait keterlambatan pembayaran gaji desa itu, kami tidak persoalkan karena saat ini masih dalam proses evaluasi APBDes dan pemeriksaan anggaran desa. Jadi intinya kami akui bahwa soal pengelolaan DD adalah kelalaian kami. Semoga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan itu dengan baik ke depan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!