Sofifi, Maluku Utara – Kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar) menuai kritikan dari publik.
Kebijakan tersebut dinilai terkesan menganaktirikan 8 kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
Tak tak tanggung-tanggung, sejumlah kalangan meminta DPRD Maluku Utara agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) DBH.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!