Meski demikian, Adhar mengatakan bahwa saat ini gaji PPPK Rp 24 miliar itu belum masuk di kas daerah Morotai. “Kita masih menunggu transferan dari pusat,” jelasnya.
Ia menduga, gaji tersebut akan masuk saat 514 PPPK Morotai diangkat pada Oktober 2025. “Kemungkin mengikuti TMT (Terhitung Mulai Tanggal, sebutan untuk orang yang diangkat sebagai pegawai) di bulan Oktober mendatang,” ujarnya.
Diketahui, 514 orang yang lulus PPPK 2024 di Morotai itu didominasi oleh tenaga teknis sebanyak 421 orang, disusul guru 69 orang, dan tenaga Kesehatan 24 orang. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!