Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 514 orang yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai bakal sumringah. Pasalnya, selain akan dilantik pada Oktober mendatang, gaji mereka juga sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Total anggaran yang dialokasikan untuk gaji tersebut, ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, sebesar Rp 24 miliar.
“Jadi seluruh gaji PPPK lulusan 2024 telah dianggarkan di batang tubuh APBD Induk tahun 2025 sebesar Rp 25 miliar,” ungkap Adhar ketika diwawancarai wartawan pada, Rabu (16/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya