Pemda Pulau Morotai Anggarkan Gaji PPPK  Tahun Ini

Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 514 orang yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai bakal sumringah. Pasalnya, selain akan dilantik pada Oktober mendatang, gaji  mereka juga sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.  

Total anggaran yang dialokasikan untuk gaji tersebut, ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, sebesar Rp 24 miliar.  

BACA JUGA  Pemda Morotai Larang Aktivitas Proyek Penimbunan WFC Zona III di Siang Hari

“Jadi seluruh gaji PPPK lulusan 2024 telah dianggarkan di batang tubuh APBD Induk tahun 2025 sebesar Rp 25 miliar,” ungkap Adhar ketika diwawancarai wartawan pada, Rabu (16/04/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah