Labuha, Maluku Utara – Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha mendapat remisi khusus di perayaan Idul Fitri 1446 H bertepatan pada Senin, 31 Maret 2025.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Supriyanto, saat diwawancarai, Kamis (27/03/2025).
Ia mengatakan bahwa, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus pada perayaan Idul Fitri tahun ini sudah diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Sebanyak 51 orang warga binaan telah kami ajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi pada perayaan lebaran Idul Fitri, dari total jumlah warga binaan sebanyak 98 orang,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!