Selain sound system, Dispar Morotai juga tengah berupaya menertibkan aset bergerak lainnya, seperti speed boat dan alat menyelam yang sebelumnya dikelola oleh Gomo Dive Morotai. “Dan itu saya sudah menandatangani surat penarikan aset alat menyelam yang mana dikelola oleh Gomo Dive,” tuturnya.
Dia menilai bahwa pengelolaan aset oleh pihak ketiga, seperti Gomo Dive, selama ini kurang optimal dan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. “Itu diatur dalam perjanjian setahun Rp 7 juta, tapi kalau dikalkulasikan memang kalah jauh. Lebih baik kita kelola sendiri sehingga bisa kita ukur pendapatannya,” pungkasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!