Laporan dari staf dan bendahara barang menunjukkan bahwa aset tersebut dipinjamkan kepada oknum tertentu oleh Kepala Dinas Pariwisata sebelumnya, Ida Arsyad, dan dibawa keluar Pulau Morotai. “Itu yang sementara saya telusuri, sound system outdoor satu paket yang racing itu. Jadi yang tersisa di sini tinggal power dan kelengkapan lainnya,” ujar Yanto.
Yanto menambahkan bahwa meskipun sudah ada laporan terkait kejadian ini, pihaknya tidak mengetahui detail perjanjian peminjaman atau penyewaan aset tersebut. “Tapi yang menjadi persoalan, barangnya sampai saat ini sound system punya Pariwisata tidak dikembalikan,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Ia berencana melakukan koordinasi lebih lanjut. Namun, jika tidak ada perkembangan, ia tidak segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Hal ini yang mau dilakukan negosiasi secara baik, tapi kalau tidak diindahkan, ya mau tidak mau kita terpaksa harus membawa masalah ini ke jalur hukum, yakni laporan polisi,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!