Dugaan pemotongan ini dinilai tidak wajar karena selisihnya mencapai hampir satu juta rupiah atau bahkan lebih. Nominal yang dipangkas pun berbeda-beda, sehingga menimbulkan kecurigaan. Para pegawai menuntut kejelasan agar hak mereka tidak dirugikan secara sepihak.
“Sekarang kita sama-sama tahu bahwa dalam kondisi bulan puasa, sebentar lagi kita menghadapi Hari Raya Lebaran. Jelas kita sangat membutuhkan anggaran. Kok bisa-bisanya uang itu mereka potong,” keluh seorang guru PPPK dengan nada kecewa.
Menurut data yang disampaikan oleh pegawai PPPK, jumlah keseluruhan pegawai PPPK di Taliabu mencapai 204 orang. Jika seluruh THR mereka mengalami pemotongan, maka jumlah total yang diduga dipotong sangat besar. “Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemotongan ini,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Ridwan Azis saat dikonfirmasi mengatakan bahwa isu pemotongan THR para PPPK baik guru maupun PPPK Kesehatan di lingkup Pemkab Pulau Taliabu itu tidak benar.
“Informasi pemotongan THR PPPK itu tidak benar, tidak ada yang potong THR PPPK, gaji THR PPPK ini diproses langsung ke rekening penerima, kalau memang ada pegawai PPPK yang merasa dipotong karena mungkin nilainya kurang menurut mereka bisa nanti ke kantor untuk di konfirmasi,” ungkap Wandi sapaan akrabnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!