Daruba, Maluku Utara – Sebuah mobil dinas (Mobdin) 7 jenis Toyota Hilux double cabin berwarna hitam, keluaran tahun 2015, milik pemerintah daerah Pulau Morotai kini hanya terparkir di halaman Kantor Bupati. Mobil tersebut tidak bisa berfungsi karena mengalami kerusakan parah, dan saat ini tidak dapat dihidupkan.
Diketahui, mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh seorang kontraktor berinisial R selama kurang lebih dua tahun. Namun, setelah ditarik kembali oleh Pemda, mobil tersebut tidak lagi berfungsi dengan baik. Keadaan ini menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pegawai di lingkungan Pemda Pulau Morotai.
“Sekarang mobil itu sudah tidak bisa dihidupkan lagi. Itu harus kami pertanyakan,” ungkap beberapa pegawai yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya