Kontainer Milik PT Tanto di Pelabuhan Perikanan Menumpuk, Pedagang Ikan Resah

Weda, Maluku Utara – Rabat beton parkiran dan penampung yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ternyata beralih fungsi menjadi tempat penampungan kontainer. Hal ini terjadi di pelabuhan perikanan Weda, yang pada Kamis (20/03/2025) terlihat tumpukan kontainer diduga milik perusahaan PT Tanto.

Plt. Kepala Dishub Halteng, Edi Muhammad, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kontainer tersebut memang milik PT Tanto. Namun, ia menjelaskan bahwa penempatan kontener tersebut merupakan bagian dari kontrak kerja sama yang sudah disepakati, dan restribusi yang diterima dari perusahaan tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang langsung masuk ke kas daerah.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Sula Tindak Puluhan Guru Malas : Sakit Harus Ada Keterangan Dokter

“Iya, itu kontainer dari perusahaan Tanto, tetapi ada kontraknya, jadi restribusi dari perusahaan ini merupakan PAD yang masuk langsung ke kas daerah,” ujar Edi.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah