Weda, Maluku Utara – Rabat beton parkiran dan penampung yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ternyata beralih fungsi menjadi tempat penampungan kontainer. Hal ini terjadi di pelabuhan perikanan Weda, yang pada Kamis (20/03/2025) terlihat tumpukan kontainer diduga milik perusahaan PT Tanto.
Plt. Kepala Dishub Halteng, Edi Muhammad, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kontainer tersebut memang milik PT Tanto. Namun, ia menjelaskan bahwa penempatan kontener tersebut merupakan bagian dari kontrak kerja sama yang sudah disepakati, dan restribusi yang diterima dari perusahaan tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang langsung masuk ke kas daerah.
“Iya, itu kontainer dari perusahaan Tanto, tetapi ada kontraknya, jadi restribusi dari perusahaan ini merupakan PAD yang masuk langsung ke kas daerah,” ujar Edi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya