Tegas, Polda Malut tak Tolerir Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aksi premanisme dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan dengan mengatasnamakan ormas. 

Agar tak terjadi gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat, laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan nomor 110. Identitas pelapor akan dijaga demi keamanan dan kenyamanan bersama. 

BACA JUGA  Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Halmahera Utara

Polda Maluku Utara juga menegaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan harus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat, serta tidak menyalahgunakan atribut ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, siapapun pelakunya. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Bambang

Polda Maluku Utara mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Maluku Utara. (Riv/Red)

BACA JUGA  Perahunya Terdampar di Pantai Toloa, Nelayan Mafututu Ini Belum Ditemukan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah