Menurut Yudhihart, selain sebagai objek destinasi wisata, danau Galela punya manfaat lain yaitu sebagai sumber air minum karena sirkulasi air di danau tersebut tidak mengalir keluar, berbeda dengan danau di Telaga Paca. “Jadi sirkulasi perputaran air itu dia berjalan. Karenanya di danau Galela bisa jadi sumber air minum bagi warga sekitar, maka perlu dijaga dan dirawat,” ujarnya.
Yudhihart lantas menyarankan agar di dalam Perda tersebut juga mengatur soal kelestarian danau Galela, seperti membuat aturan atau larangan membuang membuang sampah di danau tersebut.
“Kolaborasi dalam proses penanganan eceng gondok itu juga penting, mulai dari pusat, provinsi, hingga daerah. Kalau hanya dari Pemda saja tidak mampu, karena daerah anggarannya terbatas. Penanganan eceng gondok itu butuh kolaborasi instansi, PU, lingkungan hidup, badan bencana. Selain itu juga semua juga harus butuh pengawalan, tidak begitu saja,” tutup Yudhihart. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!