Lanjut dia, di periode inilah Pansus akan mengukur ukuran capaian rekomendasi yang nanti ditindaklanjuti Pemkot. “Kita akan melakukan pengecekan pada instrumen kebijakan mana atau pada dokumen mana itu sudah ditindaklanjuti akan kami lihat semua,” tukasnya.
Menurut Junaidi, batas waktu kerja Pansus berakhir pada tanggal 16 April, namun pihaknya menargetkan di tanggal 15 April 2025, seluruh kerja-kerja Pansus sudah selesai. Hasil itu dituangkan dalam catatan dan rekomendasi untuk Pemkot Ternate yang nanti disampaikan lewat sidang paripurna.
“Dalam rapat tadi kita sudah tetapkan agenda-agenda pansus dan sudah melakukan penyesuaian dengan sejumlah hari libur nasional. Jadi agendanya full di bulan puasa sampai di tanggal 28 Maret. Kemudian kita libur nasional dan kita masuk lagi di tanggal 8 April baru dilanjutkan pembahasan,” tandasnya. (RI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!