DP3A Malut OPD Pertama Terima TPP

- Editor

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Sofifi, Maluku Utara –  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akhirnya melengkapi seluruh persyaratan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan kelengkapan tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung menyalurkan TPP untuk ASN DP3A.

“Sudah ada dinas yang menerima pencairan dari BPKAD, yaitu DP3A,” ujar Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pencairan TPP untuk ASN DP3A dilakukan pada 17 Maret 2025, mencakup pembayaran untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, pencairan masih dalam proses lantaran beberapa masih melengkapi data e-kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Insyaallah, OPD lain menyusul besok. Kebanyakan masih melengkapi data e-kinerja,” ucap Purbaya.

Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM sebelumnya telah mengajukan permintaan pencairan TPP, namun masih dalam tahap permintaan Surat Penyediaan Dana (SPD). Sedangkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) belum dikembalikan ke BPKAD.

BACA JUGA  Jelang Pembukaan STQN, Gubernur Se-Indonesia Mulai Berdatangan

Bendahara DP3A Maluku Utara, Dwi Mardyanti Wibowo, membenarkan bahwa TPP untuk dua bulan telah dicairkan. “Alhamdulillah, sudah cair untuk Januari dan Februari,” ujarnya. (Rs/Red)

Berita Terkait

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg
Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Usai Merombak Kabinet, Ini Kata Gubernur Sherly Soal Jabatan OPD yang Kosong
Pelantikan Pejabat Pemprov Malut, Syukur dan Fachruddin Digeser, Empat Jabatan Kosong
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:51 WIT

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIT

APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

Berita Terbaru

Kantor Kejati Maluku Utara

Headline

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:08 WIT

error: Konten diproteksi !!