Sofifi, Maluku Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akhirnya melengkapi seluruh persyaratan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan kelengkapan tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung menyalurkan TPP untuk ASN DP3A.
“Sudah ada dinas yang menerima pencairan dari BPKAD, yaitu DP3A,” ujar Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencairan TPP untuk ASN DP3A dilakukan pada 17 Maret 2025, mencakup pembayaran untuk bulan Januari dan Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, pencairan masih dalam proses lantaran beberapa masih melengkapi data e-kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Insyaallah, OPD lain menyusul besok. Kebanyakan masih melengkapi data e-kinerja,” ucap Purbaya.
Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM sebelumnya telah mengajukan permintaan pencairan TPP, namun masih dalam tahap permintaan Surat Penyediaan Dana (SPD). Sedangkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) belum dikembalikan ke BPKAD.
Bendahara DP3A Maluku Utara, Dwi Mardyanti Wibowo, membenarkan bahwa TPP untuk dua bulan telah dicairkan. “Alhamdulillah, sudah cair untuk Januari dan Februari,” ujarnya. (Rs/Red)