Pansus LKPJ Bergerak, DPRD Halsel Buka Ruang Angket

Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), telah membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halsel.

Ketua Pansus LKPJ, Rustam Ode Nuru, mengatakan pembentukan Pansus adalah agenda DPRD untuk mengevaluasi pertanggungjawaban kepala daerah.

“Dokumen LKPJ Bupati telah disampaikan ke DPRD. Ini bagian dari bahan evaluasi setiap setahun sekali, karena LKPJ itu pertanggungjawaban kepala daerah yang wajib dievaluasi oleh DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah,” kata Rustam, Kamis (13/03/2025).

BACA JUGA  12 Desa Di Gane Krisis Listrik, Humain Minta Pemda lebih serius
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah