Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), telah membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halsel.
Ketua Pansus LKPJ, Rustam Ode Nuru, mengatakan pembentukan Pansus adalah agenda DPRD untuk mengevaluasi pertanggungjawaban kepala daerah.
“Dokumen LKPJ Bupati telah disampaikan ke DPRD. Ini bagian dari bahan evaluasi setiap setahun sekali, karena LKPJ itu pertanggungjawaban kepala daerah yang wajib dievaluasi oleh DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah,” kata Rustam, Kamis (13/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya