Rustam memastikan, Pansus sudah mulai bekerja pada Senin (17/03) pekan depan, dengan agenda memanggil semua OPD terkait. “Besok rapat internal Pansus LKPJ karena waktu kita hanya satu bulan. Kami juga akan sinkronisasikan dengan LHP BPK, atas perintah tindaklanjut beberapa kegiatan yang diperintahkan BPK kepada bupati untuk melakukan pengembalian, misalnya kalau ada lebih bayar, kalau ada kurang bayar maka pemerintah wajib untuk membayar,” jelasnya.
Dia menegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada masalah, maka pastinya ada rekomendasi khusus dan bisa saja mengarah ke angket dan impeachment.
“Kalaupun itu memungkinkan, tapi selama masalah itu bisa ditoleransi, dalam konteks penglihatan BPK itu tidak masalah. Kami juga mengevaluasi total terkait dengan PAD, kita harus merubah mindset berpikir kita bagaimana kita melihat postur tubuh APBD terhadap infrastruktur dan macam-macam,” tandasnya. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!