Dedy mengakui, sejauh ini Maluku Utara belum punya pelabuhan yang melakukan aktivitas ekspor sehingga proses pengiriman komoditas hasil pertanian perkebunan hanya bisa mengharapkan daerah lain yang memiliki fasilitas memadai, seperti Surabaya dan daerah Sulawesi.
“Ini menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah Maluku Utara, kalau sanggup membuat pelabuhan ekspor dengan kapasitas 40 fit maka kita sanggup mengirim langsung hasil pertanian cengkeh, pala, kopra, dan coklat langsung ke luar sesuai permintaan pasar luar negeri dan itu menjadi devisa kita,” ujarnya.
Selain itu lanjut Dedy, surat keterangan asal ekspor yang dikeluarkan daerah ekspor bukan mencantumkan nama daerah penghasil melainkan dari mana hasil itu dikirim ke daerah yang melakukan aktivitas ekspor. “Maka itu menjadi catatan bahwa mereka adalah daerah kepemilikan hasil untuk diekspor,” tandasnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!