Menkes RI Letakan Batu Pertama  Pembangunan RSUD Bobong

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes, Budi Gunadi Sadikin, KSP, Letjen (Purn) AM Putranto dan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus saat peletakan Batu Pertama RSUD Bobong, Sabtu (08/03/2025).

Menkes, Budi Gunadi Sadikin, KSP, Letjen (Purn) AM Putranto dan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus saat peletakan Batu Pertama RSUD Bobong, Sabtu (08/03/2025).

Bobong, Maluku Utara – Tiba di Taliabu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. 

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, telah dimulai.

Pembangunan ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang didampingi oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Letjen (Purn) AM Putranto serta Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus pada Rabu (08/03/2025). 

Pembangunan RSUD Bobong ini menelan anggaran Rp 145 miliar lebih yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI.

Menkes Budi mengatakan, RSUD Bobong adalah rumah sakit keenam yang akan dibangun melalui proyek nasional Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 642 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!