Turun Razia, Polres Halteng Temukan 3 Kafe Remang-remang yang Buka di Bulan Puasa

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia miras dan narkoba, Polres Halteng temukan kafe remang-remang yang masih buka di bulan puasa.

Razia miras dan narkoba, Polres Halteng temukan kafe remang-remang yang masih buka di bulan puasa.

Weda, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan dengan memperketat razia terhadap peredaran minuman keras (Miras) ilegal serta menutup kafe remang-remang yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Halteng, Ipda M. Hasba menegaskan larangan peredaran miras ilegal serta segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam operasi terbaru yang digelar pada Kamis (06/03) malam, polisi menemukan tiga kafe yang tetap beroperasi meski tanpa kehadiran pengunjung, hanya terdapat pemandu lagu atau LC di dalamnya. “Ada tiga kafe yang buka, namun tidak ada tamu, hanya Ledis (LC),” ujar Kapolres AKBP Aditya Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Ipda Muhammad Hasba.

Selain menindak tegas peredaran miras, razia ini juga bertujuan mencegah kafe-kafe tersebut menjadi tempat transaksi narkotika dan minuman keras ilegal. Ipda M. Hasba menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama bulan Ramadhan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Kami menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba,” tambahnya.

BACA JUGA  Pungutan di Sekolah Taliabu Sistemik dan Membudaya

Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian ini, diharapkan Kabupaten Halmahera Tengah tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

Langkah ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, terutama di momen sakral seperti Ramadhan.
“Kami tidak akan mentolerir segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, terlebih di bulan Ramadhan” pungkasnya. (RJ/Red)

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!