Setelah dilakukan pengamatan, tersangka terlihat duduk di depan rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain, 2 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,43 gram, ditambah 1 sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu, 1 bungkus rokok merek Camel warna putih, satu pipet kaca, 3 sedotan plastik, 1 korek api, dan 1 sumbu korek api.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. “Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” imbuhnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!