AJI Ternate Minta Polisi Terapkan UU Pers dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Menurutnya, AJI mendukung kebebasan dan kemerdekaan pers. Olehnya itu, dimintakan kepada semua pihak untuk menghormati karya jurnalis yang bekerja keras untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas melalui pers.

“Pers memiliki undang-undang sendiri yang mengatur tentang sengketa pers serta kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis,” jelasnya. (RUL/Red2)

BACA JUGA  Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik di Ternate Disita Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah