Gempa Bumi Guncang Ternate, tak Berpotensi Tsunami

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa Bumi

Gempa Bumi

Ternate, Maluku Utara – Gempa bumi berkekuatan 4,9 magnitudo guncang Kota Ternate, Minggu, 2 Maret 2025 pukul 20.26 Wit. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0.63LU dan 126.78 BT, atau tepatnya berlokasi 67 km Barat Daya Ternate Maluku Utara pada kedalaman 18 km.

Kepala Stasiun Geofisika Ternate, Gede Eriksana Yasa mengatakan, memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi kedalaman dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng laut Maluku.

BACA JUGA  DPRD Kota Ternate Desak Pemkot Segera Ajukan RAPBD 2021

Dikatakan, berdasarkan laporan masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di Ternate dengan intensitas III-IV MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.), Halmahera Selatan dengan skala intensitas III MMMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah, Terasa getaran seakan akan truk berlalu). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini tidak terdapat laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan gempa bumi tersebut. Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock),” kata Eriksana.

BACA JUGA  Warga Sula Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem 6 Hari Kedepan

Ia menghimbau kepada masyarakat di wilayah Ternate dan sekitarnya dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (Rul/Red)

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!