Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan bendahara DKP Malut itu membenarkannya. “Yang namanya bendahara DKP kita udah pernah periksa,” kata Richard saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pada Jumat (21/02/2025).
Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan untuk penetapan tersangka. Bendahara DKP sendiri diperiksa terkait dengan proses pencairan anggaran pengadaan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kita panggil lagi karena dia (Bendahara) yang tahu proses pencairan anggaran proyek, soal statusnya nanti kita lihat pengembangan penyidikan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000 (Rp 5,9 miliar).
Diketahui, kasus pengadaan 2 unit kapal mancing bernama Billfish ini diperuntukkan pada pelaksanaan event Widi International Fishing Tournament (WIFT) pada 2017 lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!