Bobong, Maluku Utara – Sempat menghilang di Jakarta beberapa bulan terakhir, Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Supraydno akhirnya ditahan oleh penyidik Kejari Pulau Taliabu. Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 MCK Individual fiktif ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate, Senin (17/02/2025).
Kasi Intel Kejaksaan negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Nazamudin yang diwawancarai wartawan membenarkan bahwa Supraydno (tersangka) telah diamankan oleh penyidik di Kota Ternate dan saat tengah diperiksa.
“Sementara diperiksa oleh Kasi Pidsus dan satu orang penyidik di Ternate. Selesai diperiksa langsung ditahan di Rutan kelas IIB Ternate,” kata Nazamudin, Senin (17/02/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!