Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, menjelaskan bahwa PKG sejalan dengan kebijakan Nasional yang tertuang dalam UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024.
Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin dan deteksi dini penyakit. Uniknya, program ini juga memberikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat.
“Dengan pemeriksaan gratis pada hari ulang tahun, kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatannya dan dapat melakukan deteksi dini terhadap risiko penyakit,” jelas Kuraisia dalam sambutannya.
Untuk memastikan kelancaran program ini, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu telah berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di setiap kecamatan. Fasilitas kesehatan pun telah dilengkapi dengan alat medis yang memadai, tenaga kesehatan terlatih, serta bahan medis habis pakai (BMHP) yang cukup.
“Kami juga telah melakukan simulasi pelaksanaan program untuk memastikan kesiapan layanan. Warga yang ingin memanfaatkan layanan PKG dapat mendaftar melalui aplikasi SATU SEHAT Mobile atau langsung ke FKTP terdekat,” tambahnya.
Kuraisia juga menyarankan agar warga berusia di atas 49 tahun berpuasa sebelum pemeriksaan, serta peserta lansia didampingi anggota keluarga untuk kenyamanan selama pemeriksaan.
Ia berharap inisiatif ini bisa menjadi langkah awal menuju Taliabu yang lebih sehat serta mendukung visi Indonesia Emas 2045, di mana kesehatan masyarakat menjadi pilar utama pembangunan. “Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Taliabu untuk memanfaatkan program ini. Pemeriksaan kesehatan adalah langkah awal dalam menjaga kualitas hidup dan mewujudkan generasi yang lebih sehat,” pungkasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!