Ternate, Maluku Utara – Insentif RT dan RW di Kota Ternate mengalami penambahan dari sebelumnya Rp 300 ribu per orang, kini menjadi Rp 500 ribu per orang. Meski begitu, insentif ini diminta agar segera disalurkan sebelum Ramadhan.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa insentif untuk RT dan RW di setiap kecamatan di Kota Ternate telah meningkat sebesar Rp 500 ribu per orang, dari sebelumnya sebesar Rp 300 ribu per orang.
“Saya telah meminta kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate agar semua insentif RT dan RW segera dibayarkan sebelum bulan Ramadhan,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (17/02/2025).
Dia menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Ternate untuk mendorong kinerja RT dan RW di lapangan, terutama dalam hal pengelolaan sampah.
Rizal berharap adanya peningkatan kinerja, serta berencana untuk menerbitkan Peraturan Walikota yang akan mengatur beberapa poin, termasuk pengalihan sebagian tugas yang sebelumnya diemban oleh DLH, Kecamatan, dan Kelurahan, kini akan sampai di tingkat RT dan RW.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!