Selain membahas isu lingkungan, DPRD juga membahas menyangkut dengan proses pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah sebesar 50 persen. Daerah diminta agar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di perusahaan-perusahaan terutama IWIP.
“Pendapatan dari PAD ini perlu digenjot agar bisa mencukupi belanja besar yang sudah ditetapkan pemerintah daerah, jadi PAD ini sangat penting,” jelas ujarnya
Ia mengungkapkan, pajak daerah seperti pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, semua harus dibenahi. Pada pertemuan itu, DPRD meminta IWIP agar terbuka terkait data-data mereka. “IWIP merespon itu dengan baik sehingga dalam waktu dekat kita akan on the spot ke lapangan,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!