Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Pulau Morotai, Hiron Rahankey merespon rencana pembahasan 4 OPD baru tersebut. “Rencana nanti diagendakan buat rapat internal DPRD baru nanti pemerintah daerah diundang,” katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan, kata Hiron nanti dibicarakan dengan Badan Perda. “Karena yang diajukan empat OPD baru itu sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Cuma nanti di full up oleh lembaga melalui Badan Perda untuk dibicarakan teknisnya,” jelasnya.
“Setelah itu pemerintah daerah di undang untuk dibicarakan itu. Kalau sudah ada titik kesepakatan bersama baru ditindaklanjuti dalam bentuk tahapan pengajuan rencana Perda empat OPD baru sampai pada tahapan pengesahan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya