Menurutnya, kerugian materiil akibat peristiwa kebakaran di tiga lokasi berbeda ini paling besar di Desa Labuha. Karena selain rumah, dua unit sepeda motor juga ikut terbakar di lokasi kejadian.
“Kalau di Labuha itu kerugiannya diperkirakan lebih dari Rp 200 juta. Kalau di Wayamiga puluhan juta, kalau di Tomori tidak ada kerugian signifikan karena apinya masih kecil dan cepat dipadamkan,” jelasnya.
Faris menambahkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hanya bertugas menangani peristiwa kebakaran. Sementara untuk penanganan lanjutan seperti bantuan dan sebagainya melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD. “Kita hanya penanganan ketika peristiwa terjadi. Kalau selanjutnya itu sudah tupoksi BPBD,” pungkasnya. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!